Cara Cek SK Inpassing GBPNS 2020 Di Info GTK
Cara Cek SK Inpassing GBPNS 2020 Di Info GTK Sudah Keluar: Bapak/Ibu guru masih ingat dengan program Inpassing penyetaraan jabatan fungsional GBPNS yang pernah Anda ajukan pada tahun 2018 yang lalu. Sekian lama guru menunggu verifikasi pemberkasan akhirnya sekarang bisa merasa lega karena secara otomatis di semester genap ini SK Inpassing sudah masuk ke lembar validasi Info GTK.
Silahkan cek SK Inpassing GBPNS 2020 Anda di laman Info GTK barangkali Anda termasuk guru yang beruntung sudah dikeluarkan SKnya. Namun perlu diperhatikan bahwa guru yang keluar SK Inpassingnya adalah guru yang berkasnya sudah melalui proses penetapan PAK.
Cara Cek SK Inpassing GBPNS 2020 KLIK DISINI
Melihat keluarnya SK Inpassing tersebut kemungkinan ada sinyal pembayaran tunjangan Inpassing 2020 akan segera terbayarkan di semester genap mendatang yang tergabung dengan pembayaran TPP triwulan I dan II tahun 2020.
Sedangkan bagi guru yang pemberkasan inpassingnya dengan status verifikasi ditunda sebaiknya mengirimkan berkas ulang terbaru dengan memperhatikan kekurangan pada berkas yang lama. Jika Anda hanya menunggu saja maka tidak akan ada perubahan. Namun pengiriman berkas yang kedua ini belum menjamin akan terverifikasi kembali berkasnya.
Karena di laman Info GTK belum diketahui masa kerja dan pangkat/Gol nya, maka untuk memastikan bahwa SK Inpassing tersebut sudah keluar silahkan cek di laman http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/layanan. Disana Anda bisa melihat secara detail informasi SK penyetaraan guru bukan PNS Anda.
Syarat Guru Inpassing Swasta Atau Guru Non PNS 2020
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
- Bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
- Bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
- Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
- Memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
- Melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
- Memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Masa Kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada saat minkalnya terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Guru Tetap.
- Download kesetaraan jabatan, pangkat/golongan GBPNS KLIK DISINI
- Download Juknis Penyetaraan Guru Bukan PNS KLIK DISINI
- Download Surat Pengantar Dari Kepala Sekolah Untuk Inpassing KLIK DISINI
- Download Surat Keterangan PTK Untuk Inpassing KLIK DISINI
- Untuk Contoh surat pengajuan (Permohonan Penerbitan SK Bupati) bisa anda download DISINI
0 Response to "Cara Cek SK Inpassing GBPNS 2020 Di Info GTK"
Posting Komentar